KOTAK DANA BOX



XII. 12. 313 "POSTINGAN ANDA AMAT BAGUS DAN SANGAT BERMANFAAT"

FAFIRRUU ILALLOH WA ROSUULIHI SAW !

DANA BOX - TABUNGAN DANA PERJUANGAN WAHIDIYAH
PENGERTIAN DANA BOX

Dana Box adalah bagian dari Ajaran Wahidiyah, merupakan salah satu sistem untuk menggali dana Perjuangan Wahidiyah yang telah diajarkan oleh Mbah KH. Abdul Madjid Ma'roef, Mualif Sholawat Wahidiyah QS wa RA, Al-Ghouts fii zamaanihi, Juga dibimbingkan oleh Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA, Pengasuh Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Almunadhoroh, melalui kotak Dana Box yang dipasang pada setiap rumah pengamal / simpatisan Wahidiyah yang diisi setiap hari (dana yaumiyyah) dan dikumpulkan tiap bulan oleh petugas penghimpun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam perjuangan Wahidiyah.

CARA DAN ADAB BERDANA BOX

Dilaksanakan dengan ikhlas, diniati dan dijiwai Lillah-Billah, Lirrosul-Birrosul, Lilghouts-Bilghouts serta diarahkan untuk Perjuangan Fafirruu-ilallah wa Rosulihi Saw.
Ikut sertakan dalam niat ber-Dana Box untuk pribadi, orang tua, keluarga baik yang masih hidup atau sudah wafat.

Dilaksanakan dengan tertib, rutin setiap hari oleh seluruh anggota keluarga Pengamal Wahidiyah secara sukarela menurut kadar kemampuan dan kesadaran masing-masing.

Ketika akan mengisi bacalah : Bismillahir Rohmanir Rohiim; Yaa Sayyidii Yaa Rasuulalloh 3 X atau 7 X; Fafirruu-ilalloh 3 X atau 7 X.

PENYETORAN DANA BOX

Tgl. 05 s.d 10 : Pengambilan oleh petugas penghimpun.
Tgl. 10 s.d 15 : Penyetoran ke DKW Kecamatan oleh petugas penghimpun.
Tgl. 15 s.d 20 : Penyetoran ke DKW Kabupaten oleh DKW Kecamatan.
Tgl. 20 s.d 25 : Penyetoran ke Bendahara PW Pusat oleh DKW Kab./Kota.
Tgl. 25 s.d 30 :Perekapan setoran oleh Bendahara PW Pusat dan klarifikasi semua setoran oleh DKW Pusat.
Tgl. 01 s.d 05 : Laporan ke Pengasuh Perjuangan Wahidiyah oleh DKW Pusat.

PEMBAGIAN PROSENTASE DANA BOX

Petugas penghimpun 10 % dari jumlah seluruhnya.
Jamaah 15 % dari jumlah bersih setoran petugas penghimpun.
PW Kecamatan 15 % dari jumlah bersih setoran jama’ah.
PW Kab./Kota 15 % dari jumlah bersih setoran DKW Kecamatan.
PW Propinsi 15 % dari jumlah bersih setoran DKW Kabupaten.
Sisanya disetor ke PW Pusat.
Prosentase untuk Propinsi dilakukan oleh Bendahara PW Pusat kecuali untuk daerah yang telah mendapat rekomendasi dari PW Pusat seperti DIY dan DKI Jakarta.
Prosentase untuk Propinsi dapat diambil sewaktu-waktu di Bendahara PW Pusat Kedunglo Kota Kediri, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

KELENGKAPAN DANA BOX

Kotak Dana Box dengan bentuk dan warna sesuai dengan ketentuan DKW Pusat, dipasang disamping pintu depan.
Kotak Dana Box dipasang kunci dengan dua anak kunci, satu untuk petugas dan satu untuk pemilik.
Stiker Dana Box warna Hijau dengan logo Fafirru bersinar dipasang menyatu dengan kotak Dana Box.
Kartu Bukti Penyetoran Dana Box (Kartu Kuning) diletakkan di tempat yang telah disediakan di kotak Dana Box.
Buku Dana Box tingkat jama’ah, kecamatan dan Kabupaten.

HIKMAH DANA BOX

Realisasi syukur kepada Alloh swt wa Rosulihi saw wa Ghoutsi Hadza Zaman ra serta untuk birrul walidain (menolong ahli kubur).
Sebagai tarbiyah, cobaan, bukti cintanya pada Perjuangan Fafiruu ilallah warosulihi saw.
Membentuk manusia dermawan.
Sebagai pengaman bagi harta kita.
Menjadi sebab memperoleh jalan keluar dari kesulitan-kesulitan hidup.
Mempercepat proses kesadaran pada Alloh swt wa Rosulihi saw.

MUHIMMAH

Petugas penghimpun Dana Box kedudukannya adalah sebagai pembantu pelaksana DKW Daerah / Pusat yang bertugas di jama’ah / Kecamatan.
Petugas Penghimpun terdiri dari 2 orang.
Petugas harus mempunyai kemauan, kejujuran, tanggung-jawab dan loyalitas yang tinggi terhadap Perjuangan Wahidiyah.
Tidak diperkenankan menitipkan uang Perjuangan kepada sembarang orang yang tidak mempunyai surat tugas resmi dari DKW Daerah / Pusat.
Penyetoran Dana Box ke DKW Pusat harus melalui DKW Daerahnya setiap bulan; tidak dibenarkan pengamal menyetorkan secara langsung ke Pusat (kecuali daerah yang belum terbentuk PWD).
Penyetoran Dana Box oleh DKW Daerah dapat dilakukan secara langsung, via wesel pos atau rekening BRI / BNI.

SYUKRON JAZIILAN
Jazakumullohu Khoirooti Wa Sa’adaatid Dun-ya Wal Akhiroh !. Amiiin - Suka ·  ·  · 4 November 2013 pukul 8:41 ·